PT Suparma Tbk (SPMA)
PT Suparma Tbk (SPMA)
PT Suparma Tbk perusahaan dengan kode emiten SPMA merupakan perusahaan yang berdiri di Surabaya dan bergerak di industri kertas dan tisu. SPMA ini sendiri berdiri pada tahun 1976 dengan nama PT Supar Inpama yang bergerak di bidang kertas dan berganti nama menjadi PT Suparma pada tahun 1978. Kemudian pada tahun 1994, SPMA melakukan IPO dan di tahun 2003 SPMA mulai melakukan penjualan tisu.
Bisnis dari SPMA ini berbeda dengan bisnis pulp & paper PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), SPMA lebih ke hasil akhir seperti contohnya:
sumber : Annual Report 2022 |
Untuk pemegang saham, Beberapa manajemen juga memiliki saham di SPMA dan hal ini merupakan kabar yang baik karena manajemen memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap perusahaan.
Untuk kapasitas produksi SPMA ini, di tahun 2022 terdapat tambahan pabrik baru untuk meningkatkan kapasitas produksi dari 250,900 Ton/Tahun menjadi 305,900 Ton/tahun. Dengan ditambahnya kapasitas produksi, produksi SPMA pun bertambah dari 208,500 Ton di 2021 menjadi 222,904 Ton di 2022. Dan produksi ini di 2022 didominasi oleh Duplex Board (39.5%), Kraft (39.4%), Tissue and Towel (20.3%).
Untuk laporan keuangan di SPMA ini sendiri, penjualan SPMA selalu bertumbuh dan telah melebihi penjualan sebelum Covid-19 yang menjadi IDR 3,1T yang didominasi oleh penjualan domestik sebesar 93.9%.
Dari segi laba rugi juga mengalami pertumbuhan yang baik. Dan laba ini selalu bertumbuh walaupun terdapat pandemi Covid-19 dan mencapai IDR 336M dengan NPM sebesar 10.7% di 2022. Dan di Kwartal 1-2023 terjadi peningkatan laba sebesar 2.7% dari KW1-2022 meskipun penjualan menurun 8.7%, hal ini lebih disebabkan oleh keuntungan kurs yang dimana bila selisih kurs ini dihilangkan, laba bersih SPMA akan lebih rendah dari kwartal sebelumnya.
Untuk rasio - rasio dari SPMA ini memiliki rasio keuangan yang cukup bagus, mulai dari (dianualkan) PER 4.41x, PBV 0.61x, dan DER 0.42x. Berdasarkan rasio-rasio ini, SPMA telah turun dari harga puncaknya di 2021 dan dengan harga IDR 446/saham (saat tulisan ini dibuat), SPMA masih undervalue.
Dengan melihat bisnis perusahaan dan keuangan selama ini, SPMA merupakan perusahaan yang cukup bagus apalagi sebentar lagi menjelang pemilu yang dimana merupakan sentimen positif dikarenakan penggunaan kertas akan semakin meningkat. Dengan melihat berbagai fakta di atas bagaimana pendapat Anda? Apakah SPMA layak di koleksi?
Disclaimer : Konten ini bukan bersifat rekomendasi beli atau jual. Hanya bersifat edukasi berdasarkan pandangan penulis. DYOR
Komentar
Posting Komentar